Cirebon – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kota Cirebon terus berupaya memberdayakan masyarakat kurang mampu melalui berbagai program, salah satunya Zmart. Baru-baru ini, BAZNAS Kota Cirebon menggelar Latihan Dasar Kelompok (LDK) bagi 50 calon mustahik program Z-Mart di Aula BAZNAS kota Cirebon, Rabu ( 05/02/2025 ).
LDK ini bertujuan memberikan pemahaman komprehensif kepada para peserta mengenai aturan dan tanggung jawab dalam mengelola usaha warung secara profesional. Materi pelatihan mencakup pemahaman tentang BAZNAS, aturan program Zmart, serta tugas dan tanggung jawab peserta. Lebih dari sekadar pelatihan teknis, LDK juga difokuskan untuk membentuk kelompok usaha yang solid dan berkomitmen tinggi.
Ketua BAZNAS Kota Cirebon, H. Hamdan, S.Ag., M.Pd.I dalam sambutannya menekankan pentingnya semangat dan keyakinan dalam menjalankan usaha agar berkelanjutan dan berhasil.
“Program ini mencerminkan komitmen BAZNAS dalam memberdayakan ekonomi mustahik menuju kemandirian finansial dan kontribusi positif bagi masyarakat,” Ungkapnya.
Dendy Wibowo selaku business partnership manager mengatakan bahwa Program Zmart sendiri merupakan program pemberdayaan yang bertujuan meningkatkan eksistensi dan kapasitas usaha mustahik, khususnya di kota Cirebon. Program ini dirancang untuk membantu mustahik berkembang di tengah persaingan pasar modern dan mengatasi kemiskinan perkotaan.
"Dukungan BAZNAS dalam program Zmart meliputi bantuan modal usaha, branding, jaringan rantai pasok barang, pendampingan, dan pemanfaatan teknologi, seperti aplikasi Aksesmu yang memfasilitasi pembelian grosir produk,” Ungkapnya.
Imam Mulyono, salahsatu penerima bantuan merasa bersyukur dan merasakan manfaat setelah mengikuti LDK ZMart BAZNAS Kota Cirebon.
"Alhamdulillah, bantuan program ZMart dari BAZNAS sangat membantu sekali, harapan kami dengan adanya bantuan modal dan pelatihan dari BAZNAS ini dapat membantu mengembangkan usaha kami menjadi semakin maju". ujarnya
Dengan kolaborasi dan pendampingan yang intensif, diharapkan para mustahik tidak hanya mampu mengembangkan usaha warung kelontong mereka, tetapi juga bertransformasi menjadi munfik (yang memberi manfaat) bahkan muzakki (yang membayar zakat).